Pemkot Tangerang Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025, Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

KOTA TANGERANG,- Pemerintah Kota Tangerang melaksanakan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, pda Senin, (30/3/26).

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan Penyerahan LKPD merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan kepada publik atas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ujar Sachrudin.

Ia menegaskan, penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi upaya memastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran. “Kami terus menyempurnakan pengelolaan keuangan dan terbuka terhadap rekomendasi BPK agar efektivitas pembangunan semakin meningkat,” tambah Sachrudin.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, Agus Andriansjah mengatakan kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Dengan laporan yang akurat dan akuntabel, program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, BPKD Kota Tangerang sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan daerah terus berupaya memastikan seluruh proses penyusunan laporan keuangan berjalan dengan baik, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.

“Melalui penyerahan LKPD Unaudited ini, diharapkan proses pemeriksaan oleh pihak berwenang dapat berjalan lancar, sehingga kualitas laporan keuangan daerah semakin meningkat dari tahun ke tahun,” tutupnya. (ADV)

Baca Juga:

bantennavigasi.com