Dewan Nilai Netralitas ASN di Kota Serang Masih Rendah

KOTA SERANG,- Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Serang, Bambang Janoko menyatakan, Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Serang masih terbilang rendah.

Bambang menyebutkan, kenetralitasan ASN di Kota Serang masih berada pada kisaran 60 persen. Hal itu lantaran banyak para ASN yang terkontaminasi oleh ajakan berbagai belah pihak.

“Karena kan kadang-kadang terkontaminasi omongan-omongan dari pimpinan, juga dengan kepentingan-kepentingan seperti itu,”kata Bambang saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (05/10)

Maka dari itu, ia meminta para ASN tunduk dan tegak lurus mengikuti aturan dengan menjaga netralitas, dan dengan menjatuhkan pilihan terbaik sesuai penilaian mereka.

Bambang juga menegaskan, regulasi terkait netralitas ASN sudah jelas tertuang dalam undang-undang. Bahkan akan ada sanksi berat, jika para pegawai plat merah tersebut terbukti melanggar aturan.

“Berati kalau mereka melakukan hal itu, mereka menyalahi undang undang. karena memang tidak memperbolehkan.” kata Bambang.

Bambang juga mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral baik dalam Pemilihan Legatif maupun pada Pemilihan Legislatif pada 2024 mendatang.

“Karena memang tidak memperbolehkan dalam pemilu legislatif maupun pilpres,” katanya.

Lebih lanjut, Bambang juga mengaku akan  berkoordinasi dengan pemerintah Kota Serang dan stake holder terkait untuk terus menjaga kenetralitasan ASN di Kota Serang.

“Nanti saya juga akan mengundang komisi 1 untuk dikonfirmasikan lagi kepada badan kepegawaian, dengan pak sekda untuk bagaimana agar ASN di Kota Serang itu bersifatnya netral,” katanya.

Terakhir, Bambang berharap Netralitas ASN di Kota Serang dapat berubah secara signifikan agar para ASN dapat menentukan pilihannya tanpa adanya campur tangan dari berbagai belah pihak.

“Yang diharapkan dia itu jadi ASN ini diberi kesempatan untuk menuju karir nya itu tanpa ada tangan2 orang lain, murni saja,” ujranya mengakhiri (ADV)

Baca Juga:

bantennavigasi.com