Tak Dapat Izin Walikota Serang, Sekda Nanang Batal Pindah ke Pemprov Banten

KOTA SERANG,- Rencana kepindahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dipastikan batal terlaksana. Hal itu lantaran Walikota Serang Budi Rustandi secara mendadak mengurungkan izin mutasi.

Nanang sebelumnya sempat disebut akan menduduki jabatan di lingkungan Pemprov Banten. Bahkan, dirinya telah mengikuti asesmen sebagai salah satu syarat pengangkatan pejabat tinggi pratama. 

Budi Rustandi menilai keberadaan Nanang masih sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang, terutama dalam mengoordinasikan penyusunan kebijakan daerah serta pelaksanaan pembangunan daerah.

“Saya minta Pak Sekda tetap di sini sampai pensiun. Peran beliau penting untuk menjaga ritme kerja pemerintah daerah dan memastikan kondusifitas tetap terjaga,” ujar Budi di Pemkot Serang, Rabu (10/09).

Budi menyatakan bahwa Nanang akan tetap menjabat Sekda hingga pensiun. Padahal, sebelumnya ia sempat menyatakan sikap dan legowo terhadap rencana kepindahan Nanang ke Pemprov Banten.

“Iya betul, sampai pensiun tidak diizinkan pindah,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Nanang menegaskan siap melaksanakan tugas di Kota Serang hingga masa pensiun. Menurutnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditempatkan di mana saja dan menaati keputusan pimpinan.

“Sejak awal saya selalu kedepankan etika pemerintahan. Kalau memang keputusan pimpinan meminta saya tetap di Kota Serang, saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.

Nanang menambahkan, fokusnya saat ini adalah mendukung Wali Kota Serang yang disebutnya visioner dan penuh semangat. “Saya mohon doa agar bisa mengimbangi pimpinan daerah, sehingga pembangunan Kota Serang berjalan sesuai harapan masyarakat,” kata dia.

Baca Juga:

bantennavigasi.com