Dishub Kota Tangerang Perketat Pengawasan Parkir Liar di Batuceper

KOTA TANGERANG,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang memperketat pengawasan praktik parkir liar di kawasan Stasiun Batuceper. Langkah ini diambil menyusul masih maraknya kendaraan yang nekat memanfaatkan trotoar sebagai area parkir.

Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan pejalan kaki yang seharusnya menjadi pengguna utama fasilitas tersebut.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan pihaknya telah menyiagakan petugas sejak pagi hari. Menurutnya, pengawasan akan dilakukan secara intensif guna memastikan pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.

“Petugas telah disiagakan sejak pukul 05.00 WIB untuk memperketat pengawasan. Kami juga butuh kerja sama masyarakat agar tidak lagi memarkir kendaraan sembarangan, melainkan di lokasi yang telah disediakan,” ujarnya, Jum’at (10/4/2026).

Suhaely mengungkapkan, pihaknya akan menindak tegas kendaraan yang masih bandel untuk melakukan parkir liar di sekitar lokasi tersebut. Beberapa tindakan tegas diantaranya yakni mengempiskan ban, mengunci ban, hingga kendaraan bisa diangkut petugas.

Sebagai langkah pencegahan, Dishub juga memasang barrier beton di sepanjang trotoar yang kerap dijadikan lokasi parkir liar. Selain itu, petugas di lapangan terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Seluruh petugas juga terus melakukan tindakan persuasif, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan bersama. Tidak menyalahgunakan trotoar bagi pejalan kaki untuk parkir kendaraan,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemkot Tangerang juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan, salah satunya park and ride di Terminal Poris Plawad. “Kami mengajak masyarakat beralih menggunakan fasilitas parkir resmi demi ketertiban dan kenyamanan bersama,” pungkasnya. (ADV)

Baca Juga:

bantennavigasi.com