ASN Boleh WFH Usai Libur Lebaran, Ini Alasannya!

KOTA SERANG,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi tertentu untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, kebijakan WFH untuk ASN diberlakukan guna mendukung kelancaran mobilitas arus mudik dan pengendalian kemacetan setelah libur nasional dan cuti bersama hari raya idul fitri 1445 H.

Al Muktabar menyampaikan bahwa kebijakan WFO dan WFH bagi ASN pada 16-17 April 2024 akan diterapkan secara tepat.

“Dengan itu perlu kombinansi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor work from office (WFO) dan kantor work from home (WFO),” kata Al Muktabar, Senin (15/04)

Al Muktabar juga menjelasan bahwa instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan bisa menjalankan WFH maksimal atau paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai.

Namun, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak melakukan WFH sehingga WFO 100 persen.

“Untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan paling banyak 50 persen untuk WFH. Sedangkan untuk layanan masyarakat, semua pegawai atau 100 persen bekerja secara WFO,” jelas Al Muktabar

Al Muktabar menjelaskan bahwa arahan tersebut diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Teknis WFH pada instansi tersebut diatur instansi pemerintah masing-masing.

Ia menambahkan, aturan untuk membagi ASN yang WFO dan WFH tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024. (Erfa)

Baca Juga:

bantennavigasi.com