Bejat, Oknum PNS di Banten Diduga Cabuli Anak Tiri Lebih Dari Sepuluh Kali

KAB SERANG,-Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur terjadi Kampung Padarincang Pojok Asem RT.01/01 Desa Padarincang Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang Baante

Diketahui pelaku tersebut berinisial (SJ) 52 tahun yang merupakan seorang Oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) di Kantor Wilayah Kemenag yang diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 10 tahun.

Ditemani sang ibu, saudaranya, menanyakan kepada anaknya mengenai apa yang telah dilakukan ayah tirinya. Diduga pelaku meruda paksa korban lebih dari sepuluh kali selama dua tahun terakhir. Kali terakhir pelaku menyetubuhi anak tirinya pada Senin (10/12/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Lebih dari sepuluh kali. Lalu diancam sama pelaku ‘jangan berisik kalau berisik mamanya nanti dilaporin ke Polisi’, gitu”, kata kata saudara korban di Serang, Jum’at (22/12).

Keluarga korban yang geram langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Serang pada Rabu (13/12/2023) sore hari. Kemudian, pada malam harinya, polisi mendatangi terlapor lalu membawanya ke Mapolsek Padarincang, Kabupaten Serang.

“Kemudian keluarga bersepakat untuk membawa persoalan tersebut melalui jalur hukum, dengan melaporkannya ke PPA di Polresta Serang,” kata keluarga korban.

Setelah membuat laporan, keluarga membawa korban untuk divisum di RS Dradjat Prawiranegara Serang pada Kamis (14/12/2023).

Sedangkan, terlapor sempat memohon maaf kepada ibu korban dan meminta masalah tersebut diselesaikan secara musyawarah. Permintaan itu ditolak oleh ibu dan keluarga korban.

“Sempat menelepon ke ibu korban dan memohon minta ketemu dan musyawarah tapi ia menolak. Pokoknya orang itu (harus) sampai diusut sampai tuntas sampai kena,” tegas keluarga korban.

Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang IPDA Febby Mufti Ali mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap terlapor.

“Kita sudah mengajukan permohonan visum ke Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara sambil menunggu hasil visum keluar kita lihat hasilnya baru nanti kita akan undang si terlapor. Mudah-mudahan setelah Natal di minggu depan hasil visum sudah keluar,” kata Febby. (*)

Baca Juga:

bantennavigasi.com