Cegah Pungli, Ombudsman Awasi Proses PPDB di Banten

KOTA SERANG – Ombudsman RI Perwakilan Banten mengawasi proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) guna mencegah pungutan liar atau pungli maupun kecurangan pada proses penyeleksian.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengatakan, permasalahan-permasalahan dalam proses PPDB ini banyak dikeluhkan masyarakat dan hampir setiap tahun dilaporkan kepada Ombudsman RI Perwakilan Banten.

Dirinya mengungkapkan pihaknya mengawasi dan memastikan tiap sekolah membuka dan menutup proses penerimaan siswa baru seuai dengan ketentuan yaang berlaku. Sehingga hal itu tidak dikeluhkan oleh masyarakat.

“Yang kita awasi sisa kuota tidak terpakai (itu bagaimana). Kita berharap pasca semua jalur ditutup tidak ada lagi yang masuk,” kata Fadli di kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten, Rabu, (26/06).

Fadli Afriadi juga mengungkapkan, pengawassn PPDB tersebut dilakukan agar tiap sekolah benar-benar merefleksikan nilai objektif dan transparan. Untuk itu pihaknya menyerukan kepada seluruh pihak agar bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan PPDB

Menurut Fadli Afriadi, banyak siswa yang dirugikan dengan adanya kecurangan pqda proses PPDB, siswa tidak dapat memperoleh layanan pendidikan yang optimal karena sekolah gagal memenuhi SPM pendidikan.

Dirinya juga meminta kepada seluruh pihak yang mengetahui adanya pungli maupun kecurangan lain pada prosrs PPDB untuk melapor ke Ombudsman Banten.

“Oleh karena itu kita sama sama mengawasi proses PPDB ini, jika menemukan kecurangan silahkan adukan kepada kami,” ujarnya mangakhiri (Efran)

Baca Juga:

bantennavigasi.com