Belasan Tahun Tinggal di Gubuk Hingga Diusir, Dinsos Kota Serang Bakal Usulkan Bantuan RST

KOTA SERANG,- Kamsiah, salah seorang warga di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang hidup terkatung-katung bahkan tidak memiliki tempat tinggal.
Berdasarkan informasi, Kamsiah sebelumnya menempati gubuk yang rapuh sebagai tempat tinggalnya selama 15 tahun. Namun, akhirnya diusir karena gubuk tersebut berdiri di atas lahan milik orang lain.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang untuk memeriksa kondisi Kamsiah tersebut.
“Intinya Pemerintah Kota Serang akan memberikan bantuan rumah yang layak huni dengan persayaratan mengambil surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan Drangon,” kata Yedi rahmat, saat dikonfirmasi di salah satu hotel di Kota Serang, Senin (27/05)
Sementara itu, menurut Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Alpedi, mengungkapkan pihaknya akan terus mengupayakan program rumah layak huni bagi Kamsiah bagi Kamsiah.
“Untuk membangun rumah layak huni, dibutuhkan bantuan dan kerja sama juga berbagai pihak. Nantinya kita juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait,” ucap Alpedi
Oleh karena itu pihaknya akan menindaklanjuti kedaruratan rumah tidak layak huni dengan mengusulkan bantuan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) terhadap Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Serang.
“Kami sifatnya hanya bisa memberi bantuan sosial, kalau untuk final sampai membuatkan rumah, harus ada kerja sama dan bantuan dari pihak lain,” ucap Alpedi. (ADV)







