Pemkot Tangerang Tegaskan Peran Parpol sebagai Lembaga Pendidikan Politik Pencetak Kader Berkualitas

KOTA TANGERANG,- Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan pentingnya transformasi partai politik menjadi lembaga pendidikan politik yang mampu melahirkan kader cerdas, adaptif, dan berintegritas untuk menciptakan pemimpin berintegritas.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Kursus Singkat bagi Pengurus Partai Politik (Parpol) yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, di Aula Al-Amanah, Gedung Puspem Kota Tangerang, Selasa (28/04/2026).

Dalam sambutannya, Sachrudin, menyoroti perubahan besar yang terjadi akibat dinamika geopolitik global dan perkembangan teknologi digital yang semakin cepat dan masif. Ia menekankan perlunya partai politik menjadi pusat pendidikan politik yang menghasilkan kader berkualitas.

“Dinamika geopolitik global kini tidak lagi bersifat jauh. Dampaknya bisa langsung dirasakan hingga ke tingkat ekonomi masyarakat. Di sisi lain, teknologi digital mampu membentuk opini publik hanya dalam hitungan detik,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut partai politik untuk tidak lagi bertumpu pada pola lama. Parpol harus mampu beradaptasi dan menjalankan fungsi yang lebih substansial dalam kehidupan demokrasi. Transformasi ini dilakukan untuk mencegah polarisasi dan meningkatkan kualitas demokrasi.

“Partai politik tidak cukup hanya menjadi mesin pemenangan pemilu. Parpol harus naik kelas menjadi lembaga pendidikan politik yang modern, adaptif, dan berintegritas,” tegasnya.

Menurut Sachrudin, tata kelola partai perlu sejalan dengan perkembangan zaman melalui sistem yang transparan, namun tetap menjadikan nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi utama. “Ini adalah kunci untuk menjaga kualitas demokrasi ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Teguh Supriyanto, juga menyoroti derasnya arus informasi di era digital yang menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Ia mengingatkan bahwa tanpa pemahaman nilai kebangsaan yang kuat, ruang digital dapat menjadi sumber konflik sosial.

“Disinformasi, ujaran kebencian, dan polarisasi menjadi tantangan nyata. Karena itu, partai politik harus mampu mengambil peran sebagai penjaga etika di ruang digital,” ungkapnya.

Ia menegaskan, media sosial seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang edukasi politik yang sehat dan mencerdaskan. Pemanfaatan ini bertujuan untuk memerangi hoaks, polarisasi, dan meningkatkan kualitas demokrasi. “Bukan memperkeruh suasana apalagi memecah belah,” pungkasnya. 

Baca Juga:

bantennavigasi.com