Gelar Razia, Pemkot Serang Temukan Puluhan Kendaraan ASN Nunggak Pajak

KOTA SERANG,- Sebanyak 44 kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang ditemukan belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Hal itu diketahui usai Walikota Serang, Budi Rustandi menggelar aksi tertib Pajak Kendaraan Bermotor. Razia digelar bertepatan dengan apel pada peringatan Hari Sumpah Pemuda di lapangan Puspemkot Serang, pada Selasa 28 Oktober 2025.

Budi Rustandi mengatakan razia pajak kendaraan bermotor dilakukan baik untuk kendaraan pribadi maupun dinas. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran ASN dalam membayar pajak, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mobil dinas atau pribadi, sama saja punya kewajiban pajak. Jangan tunggu ditegur baru mau bayar. Kalau pajak tertib, pembangunan pun lancar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Hari W. Pamungkas, mengungkapkan bahwa dalam aksi kali ini, pihaknya menemukan 44 kendaraan ASN Pemkot Serang yang belum membayar PKB.

“Kami menempelkan stiker pengingat pada kendaraan tersebut agar segera melakukan pembayaran. Data ini kami ambil dari sistem terintegrasi antara Samsat dan Bapenda, bukan berdasarkan jabatan atau eselon,” jelas Hari.

Hari mengatakan, pihaknya memberikan stiker yang bertuliskan “kendaraan anda belum membayar pajak” bagi kendaraan yang menunggak pajak, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak tepat waktu.

“Ke depan, kegiatan seperti ini akan terus berlanjut melalui operasi bersama antara Pemkot Serang, Samsat, dan Kepolisian. Kami ingin budaya sadar pajak tumbuh di seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Hingga akhir Oktober, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kota Serang telah mencapai 80 persen dari target Rp104 miliar. “kami optimis target akan tercapai, mudah-mudahan sampai dengan akhir itu Rp104 miliar,” ujar,” kata Hari.

Baca Juga:

bantennavigasi.com