Digusur Imbas Relokasi Sungai Cibanten, DPRD Sarankan Warga Dipindahkan Ke rumah Susun

KOTA SERANG,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyarankan agar pemerintah Kota Serang membantu warga di bantaran sungai Cibanten yang direlokasi.

Dimana diketahui, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) tengah merelokasi rumah yang di bantaran sungai dengan dalih proyek normalisasi sungai Cibanten.

Hingga saat ini, proses normalisasi Sungai Cibanten sudah sampai pada tahap pelebaran sungai yang sudah dilakukan sejak satu minggu yang lalu

Sebelumnya, salah seorang warga yang terelokasi, mendapatkan Dana kompensasi sebesar Rp 2,5 juta dari Kontraktor untuk biaya pembongkaran rumah.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok menyarankan agar warga yang rumahnya digusur akibat normalisasi sungai Cibanten, direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang

“Untuk warga yang rumahnya digusur, sebaiknya dipindahkan saja ke rumah susun yang ada di Margaluyu, Kecamatan Kasemen itu,” kata Khoeri.

Meski warga yang tinggal di bantaran sungai tersebut melanggar aturan karena menempati lahan milik negara, Khoeri Mubarok meminta pemerintah tetap memfasilitasi hunian mereka.

“Dalam hal ini Kota Serang memiliki rumah susun apakah perlu dipindahkan ke sana,” ujarnya mengakhiri.(ADV)

Baca Juga:

bantennavigasi.com