DPRD Kota Serang Tampung Tiga Nama Calon Pj Walikota Serang

KOTA SERANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang telah menampung tiga nama calon Penjabat (Pj) Walikota Serang, usai melakukan rapat bersama dengan pimpinan anggota dewan dan seluruh fraksi
Tiga calon (Pj) Walikota Serang tersebut kemudian akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk di tindaklanjuti.
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pihaknya mengusulkan tiga nama Pj Walikota yang terdiri dari dua pejabat asal Pemkot Serang dan satu pejabat dari Pemprov Banten.
“Ada tiga nama yang diusulkan oleh kami, tapi masih digodog di fraksi. Yang pasti dua dari (pejabat) Kota Serang dan satu (pejabat) dari provinsi,” kata Budi, Jum’at (03/11)
Budi mengatakan, dua diantara tiga nama Pj Walikota tersebut ialah Sekertaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin dan Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri.
“Nama terkait pj Walikota yang pertama Pak Nanang dan Pak Nuri itu masuk dalam pembahasan dan pertimbangan saya selaku ketua DPRD tadi sudah dibahas dengan fraksi,” kata Budi.
Budi menjelaskan, selain Nanang Saefudin dan Ahmad Nuri, DPRD Kota Serang juga mengusulkan salah satu nama pejabat dari Pemprov Banten. Namun, Budi tak menyebutkan nama pejabat tersebut.
“Ada tiga nama yang diusulkan dari kami, dan itu masih dipertimbangkan. Masih dalam pembahasan yang dari Provinsi ini masih digodog,” katanya.
Budi mengatakan, pertimbangan untuk memasukan salah satu pejabat dari Pemprov Banten ialah untuk mewakili Provinsi Banten, namun dengan catatan harus mengetahui keadaan dan kondisi Kota Serang.
“Pertimbangannya dari (pejabat) provinsi karena kita harus ada yang mewakili provinsi. Tapi, yang mengerti keadaan dan kondisi Kota Serang,” kata Budi
Namun demikian, Budi menjelaskan terkait Pj Walikota Serang akan ditunjuk atau dipilih langsung oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Tetapi yang diusulkan itu keputusannya ada di pemerintah pusat,” ujarnya mengakhiri (ADV)







