Perluas Opsen Pajak, Bapenda Kabupaten Serang Buka Loket Pembayaran PKB di 5 Kecamatan

SERANG,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang bakal memperluas opsi pembayaran Pajak dengan membuka loket pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di 5 Kecamatan di Kabupaten Serang.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengawasan Pendapatan Daerah di Bapenda Kabupaten Serang, Tuti Amalia mengatakan pihaknya berencana membuka loket pembayaran PKB dan BBNKB di 5 Kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Baros, Tanara, Pabuaran, Pamarayan dan juga Jawilan.

“Ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Bapenda Provinsi Banten mengenai permohonan perluasan pelayanan. Kemarin juga 13 Juni kami diundang oleh Bapenda Provinsi untuk berkoordinasi mengenai perluasan pelayanan ini,” kata Tuti saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (24/06).

Rencana ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran PKB. Selain itu, pembukaan loket di kecamatan juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta mempermudah proses pembayaran pajak, sehingga pendapatan daerah dapat meningkat,” jelas Tuti.

Tuti mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bapenda Provinsi Banten untuk memastikan kelancaran dan efektivitas loket pembayaran. Termasuk keselarasan prosedur, ketersediaan sarana prasarana, dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Prosesnya nanti mungkin bulan Juli. Nanti di survei dulu di setiap tempat di lima kecamatan tersebut oleh Bapenda Provinsi apakah layak atau tidak. Nanti yang menentukan waktu kapan survei kapan launching itu adalah Bapenda provinsi Banten.

Dengan adanya loket pembayaran PKB di 5 kecamatan, diharapkan proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih efisien dan masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajibannya khususnya bagi masyarakat di wilayah Banten Utara.

“Harapannya dengan adanya perluasan pembayaran di lima kecamatan ini nanti mudah-mudahan pembayaran pajak PKB semakin mudah bagi masyarakat yg letaknya jauh dari Samsat provinsi Banten dan juga semakin meningakatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan,” tutupnya. (ADV)

Baca Juga:

bantennavigasi.com