KPU Kota Serang Siapkan 992 TPS Untuk Pilkada 2024

KOTA SERANG,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Serang, Abdul Rohman saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan pemetaan TPS yang telah dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), jumlah TPS di Pilkada 2024 mendatang sebanyak 992 TPS.
“Kemarin sudah kita petakan dan kita dapati jumlah 992 TPS untuk Pilkada,” ungkapnya, Senin (02/09)
Abdul Rohman mengatakan, terdapat peningkatan jumlah TPS untuk Pilkada Serentak 2024. Dimana TPS yang sudah dipetakan oleh KPU semula berjumlah 970 kini bertambah menjadi 992 TPS. Penambahan TPS itu didominasi Kecamatan Serang, Kecamatan Taktakan dan Kecamatan Kasemen Kota Serang.
“Memang untuk tahun ini ada tambahan TPS menjadi 992. Kemudian didapatkan ada dua penambahan dua TPS dan 20 TPS regular,” katanya.
Dengan peningkatan jumlah TPS ini, KPU Kota Serang berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. “Kami terus berupaya untuk memastikan bahwa setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah dan aman,” jelas Abdul Rohman.
Sebelumnya, KPU Kota Serang telah menentukan, daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 513.744 orang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Daftar pemilih tersebut tersebar di 6 kecamatan dan 67 kelurahan di Kota Serang.
Hasil DPS tersebut ditetapakan berdasarkan hasil pleno KPU Kota Serang setelah pemutakhiran data. Selain DPS, KPU Kota Serang juga turut menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Serang.







