Teuku Muhammad Zacky Resmi Dilantik Jadi Anggota Komisi 1 DPRD Banten

KOTA SERANG,- Dilantik sebagai anggota komisi 1 DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2023-2024, Teuku Muhamad Zacky mengaku dirinya sudah tahu semenjak desember 2022, Kamis (04/05).
Teuku Muhamad Zacky yang sebelumnya menjabat sebagai kepemudaan DPD PKS Kabupaten Tangerang, kini menjabat sebagai anggota komisi 1 menggantikan H. Miftahuddin sebagai anggota DPRD Provinsi Banten.
Hal itu berdasarkan keputusan Mentri Dalam Negri tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Provinsi Banten sejak tanggal 31 maret 2023
Dengan dilantiknya sebagai anggota komisi 1, Teuku Muhamad Zacky mengatakan bahwa dirinya akan mencoba merajut kembali hubungan antara dewan dengan konsituen yang sebelunya sempat terputus
“Baik dengan konsituen kita maupun dengan pengurus partai” Kata Teuku Udai acara pelantikan
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan akan terus mempelajari dan meningkatkan kembali kinerja sebagai anggota dewan dan terus melaksanakan tupoksi kita sebagai anggota dewan dengan baik dan benar
“Penempatan di komisi 1 sejauh ini saya masih terus belajar, mungkin nanti saya coba koordinasi dengan teman-teman yang lain, Semoga saya menjadi pembelajar yang cepat” Terangnya
Teuku mengaku bahwa dirinya tau akan diposisikan sebagai anggota komisi 1 DPRD Provinsi Banten sejak adesember 2022
“Pertama kali di infokan sekitar bulan desember 2022, kebetulan juga kan ada press relese nya juga kan dari ketua DPW”
Teuku berharap agar kinerja pada bidang pemerintahan dapat ditingkatkan agar lebih maksimal dalam melayani dan juga memfasilitasi adminstrasi masyarakat (Nani)







