Polisi Amankan Pencuri Uang di Warung Madura

KOTA SERANG,- Polsek Walantaka, Polresta Serkot berhasil mengamankan pelaku pencurian uang di warung madura yang berlokasi di Kampung Nyapah Masjid, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Kasi Humas Polresta Serkot Kompol Iwan Sumantri membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian uang di warung madura, oleh Polsek Walantaka.
“Iya pelaku diserahkan oleh keluarga kemarin, Selasa 7 April 2024,” katanya saat dikonfirmasi.
Iwan menjelaskan dari keterangan pelapor berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B / 15 / V/ 2024 / SPKT / POLSEK WALANTAKA / POLRESTA SERANG KOTA / POLDA BANTEN, Tanggal 06 Mei 2024, kasus pencurian itu terjadi pada Kamis 2 Mei 2024 lalu.
“Awalnya ada 2 orang pembeli yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor dengan tujuan berbelanja bensin,” jelasnya.
Iwan mengungkapkan saat penjaga warung madura melayani pembelian bensin, pelaku berinisial IM (44) dan rekannya warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang masuk ke area warung madura.
“Masuk kedalam warung Madura mengambil sejumlah uang yang berada di etalase warung,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, Iwan menjelaskan korban mengalami kerugian Rp. 2.500.000, dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Walantaka.
“Pelaku tidak dilakukan penangkap melaikan menyerahkan diri kepada polsek walantaka dengan didampingi oleh pihak keluarga,” tutupnya. (Efran)







