DPRD Kota Serang Setujui Raperda Penyeleengaraan Keolahragaan dan Susunan Perangkat Daerah

KOTA SERANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Serang, Selasa (14/01)
Kedua rancangan tersebut terdiri atas Raperda tentang penyeleengaraan keolahragaan usul DPRD Kota Serang dan raperda tentang perubahan Kedua atas peraturan daerah nomor tujuh tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Peranglat Daerah usul Walikota Serang.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan bahwa Kedua Raperda tersebut sudah melalui proses pembahasan mulai dari pembicaraan tingkat 1 dan pembicaraan tingkat dua yaitu pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
“Dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah telah dilakukan pembulatan, pemantapan penajaman, harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan,” kata Muji.
Muji mengungkapkan, Raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan sangat penting karena dapat memberikan kepastian hukum serta dapat menjamin pemerataan akses dan pemenuhan infrastruktur keolahragaan.
“untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengenai penyelenggaraan olahraga an di kota Serang,” Jelas Muji
Selain itu, persetujuan Raperda tentang penyeleengaraan keolahragaan juga ditujukan untuk memperjuangkan hak para atlet berpestasi. Sehingga, dengan adanya Perda ini, diharapkan masyarakat dapat menjadi lebih sehat, aktif, bugar, dan berprestasi dalam olahraga.
“Atlet atlet yang menoreh yang membanggakan untuk kota Serang punya ini harus kita hargai oleh karena itu Perda ini kita setujui. Di situ ada item item termasuk ada jaminan sosial daripada atlet yang berprestasi,” tutup Muji. (ADV)







