DPRD Umumkan Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Serang Terpilih 2024

KOTA SERANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengumumkan penetapan Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia sebagai walikota dan wakil walikota terpilih periode 2024-2029 dalam raapt Paripurna DPRD Kota Serang, Senin (14/01).

Dalam rapat paripurna tersebut, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia terpilih sebagai walikota dan wakil Walikota Serang Tahun 2024-2029.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan, hasil usulan tersebut akan disampaikan DPRD Kota Serang kepada Kementrian Dalam Nagri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Apabila sudah ditetapkan oleh KPU maka DPRD kota Serang harus mengumumkan dalam rapat paripurna dan menandatangani berita acara untuk dilanjutkan ke Kemendagri melalui gubernur,” kata Muji

Muji mengatakan, pihaknya akan mendukung serta mengawasi program kerja walikota dan wakil walikota terpililih. Hal itu dilakukan untukmemastikan bahwa pemerintah daerah menjalankan programnya sesuai dengan rencana dan peraturan perundang-undangan.

“Kami sesuai fungsinya patrolling budgeting administrasi salah satunya adalah untuk Mengawal dan mengawasi program program visi misi daripada walikota,” jelas Muji

Menurut Muji, Kepala daerah terpilih harus konsisten untuk menepati visi misi yang telah di kampanyekan kepada masyatakat. Oleh karena itu, Muji berharap agar visi misi tersebut dapat terealisasi dengan baik.

“Dari situ kan ada sekolah gratis dari infrastruktur mengenai banjir. Karena bukan hanya di wilayah kota Serang tapi di wilayah pemukiman begitu musim hujan seperti ini itu pada banjir,” tutup Muji. (Nani)

 

 

 

Baca Juga:

bantennavigasi.com