KPU Kota Serang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pengundian No Urut Cawalkot

KOTA SERANG,- KPU Kota Serang telah menjadwalkan pelaksanaan pengundian nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 pada Senin 23 September 2024 mendatang.
Untuk kelancaran acara berlangsung, KPU Kota Serang akan berkoordinasi dengan aparat kepolisisan untuk pemberlakukan sistem rekayasa arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.
“Jadi kami mengundang semua stakeholder, baik lintas TNI-POLRI, Kelurahan, dan kepala sekolah serta RTRW,” kata ketua divisi teknis penyelenggaraan KPU Kota Serang, Patrudin Jum’at (20/09)
Ia menambahkan, KPU Kota Serang akan mempersiapkan acara pengundian nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang terhitung sejak tanggal, Sabtu 21 Septermber 2024.
Sementara itu, skema rekayasa lalu lintas bakal berlakuan pada ruas jalan di kawasan Kantor KPU Kota Serang. Pengendara jalan yang hendak melewati kantor KPU Kota Serang akan diarahkan melalui belakang kantor KPU Kota Serang.
“Sabtu sudah mulai dipasang tenda dan segala sarana pendukung untuk berlangsungnya pengundian nomor urut. Jadi sebagai badan jalan akan tertutup oleh tenda untuk tamu dan para pendukung calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang,” uharnya
“Oleh karena itu, lalu lintas warga akan diarahkan kebelakang kantor dan kami mohon maaf dan harap dimaklumi untuk warga yang terganggu nanti,” tambah Patrudin
Patrudin juga berharap kegiatan pengundian nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang dapat berjalan dengan lancar dan aman tanpa adanya suatu hambatan. (Nani)







