Demokrat Laporkan KPU Kota Serang ke Polisi Dugaan Hilangnya Dokumen C Hasil

KOTA SERANG,- DPP Partai Demokrat bakal melaporkan KPU Kota Serang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hingga aparat kepolisian karena dianggap telah menghilangkan 20 dokumen C Hasil Pileg 2024 untuk DPR RI Dapil 2 Banten.

Kepala Badan Hukum DPP Demokrat, Mehbob mengungkapkan hilangnya puluhan dokumen C hasil membuat partainya dirugikan karena menyebabkan salahnsatu caleg DPR RI dari Demokrat, kalah dari Caleg PDI Perjuangan.

“Yang 20 ini penggelembungan suara yang suaranya signifikan. Ke DKPP besok begitu kami pulang ke Jakarta. Kalau ke Gakkumdu dan Polda Banten sudah jalan,” kata Mehbob di Kantor KPU Kota Serang, Kamis (04/07).

Mehbob menduga, adanya keterlibatan oknum-oknum penyelenggara dibalik hilangnya dokumen C Hasil tersebut. Sebab, kata dia, 20 dokumen C Hasil tersebut, sangat mempengaruhi dugaan kuat adanya penggelembungan suara yang dilakukan oleh PDIP di Dapil 2 Banten.

“Dan 20 C Hasil yang hilang itu adalah yang sangat signifikan penggelembungnya, dari partai PDIP kalau di dalilkan disandingkan dengan D hasil,” kata Mehbob.

Oleh karena itu, pihaknya mengaku bahwa Partai Demokrat bakal melaporkan KPU Kota Serang DKPP, Gakkumdu serta dan aparat penegak hukum karena dinilai telah memenuhi unsur pidana terkait penghilangan dokumen negara.

Mehbob juga mempertanyakan kinerja KPU Kota Serang yang dinilai tidak memikiki asas keterbukaan.Terlebih, saat KPU Kota Serang tidak melibatkan partai saat melakukan pembukaan kotak suara untuk sidang gugatan di MK.

“Waktu pembukaan kotak suara itu tidak melibatkan kami sehingga kami tidak tau keabsahannya. Dia hanya memanggil bawaslu dan kepolisian, kalau kepolisian kan sifatnya hanya pengamanan,” ujarnya mengakhiri (Efran)

Baca Juga:

bantennavigasi.com