Walikota Serang Sampaikan Raperda Laporan Pertanggung Jawaban APBD 2024

KOTA SERANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menerima laporan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang.

Laporan disampaikan langsung oleh Walikota Serang, Budi Rustandi dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman didampingi Wakil ketua I DPRD Kota Serang, Roni Alfanto dan Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan pada Selasa, (10/6).

Dalam sambutannya, Walikota Serang, Budi Rustandi memaparkan secara garis besar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

Beliau menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta menyampaikan capaian-capaian pembangunan yang telah terlaksana selama tahun anggaran tersebut.

“Kita berhasil mempertahankan opini WTP 8 kali berturut-turut. Opini tersebut merupakan representasi dari laporan keuangan yang diperiksa telah menyajikan secara wajar posisi keuangan dan hasil usaha kita” ujarnya.

Budi menyampaikan, realisasi Pendapatan Daerah Kota Serang Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp1.54 triliun atau Rp98,63 persen. Realisasi pendapatan ini meningkat sebesar 1,97 persen jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2023.

Realisasi belanja daerah tahun 2024 mencapai Rp1,52 triliun atau 94,49 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan. Realisasi belanja daerah ini meningkat 0,44 pesen jika dibandingkan dengan belanja daerah tahun 2023

Dari sisi realisasi penerimaan pembiayaan Tahun 2024 mencapai Rp48,61 miliar. Sumber penerimaan pembiayaan ini Diperoleh dari Penggunaan Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp16,11 miliar dan pencairan dana cadangan sebesar Rp32,5 miliar.

“Sementara Realisasi Silpa tahun 2024 mencapai Rp67,02 miliar atau meningkat 175,40 persen dibandingkan dengan Silpa tahun 2023,” ujar Budi

Sementara itu, ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disampaikan kepala daerah ini sudah sesuai, karena maksimal enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Terima kasih kepada pemerintah daerah telah memenuhi kaidah-kaidah peraturan yang sudah berlaku, sesuai dan lampiran-lampiran yang telah disampaikan,” ucapnya.

Menurut Muji, capaian pembangunan Kota Serang sepanjang 2024 menunjukkan grafik positif. Meski masih ada target yang belum terpenuhi, secara umum kinerja pemerintah daerah dinilai baik dan mencerminkan tren akuntabilitas yang membaik.

Baca Juga:

bantennavigasi.com